Kalabahi, 19 Mei 2025 – Dalam semangat “Ayo Bangun NTT”, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengembangan kompetensi ASN sebagai pilar utama pelayanan publik berkualitas. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Sekretaris BPSDM Kemendagri, M. Weli Septiya Putra, M.Si dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi ASN se-Nusa Tenggara Timur yang digelar di Kabupaten Alor, Senin (19/05).
Mengangkat tema besar “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penguatan Kompetensi
ASN untuk Mendorong Inovasi dan Pelayanan Publik yang Berkualitas di NTT”,
Rakor ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antar-pemangku
kepentingan dalam upaya mendorong ASN yang adaptif, kompeten, dan berorientasi
hasil.
Dalam paparannya, Weli Septiya Putra menggarisbawahi bahwa pengembangan
kompetensi ASN bukan lagi sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari transformasi
besar menuju Indonesia Emas 2045. “Kita tidak bisa lagi bekerja business as
usual,” tegasnya. “Diperlukan lompatan besar, dengan menjadikan
pengembangan kompetensi ASN sebagai kewajiban, kebutuhan, dan hak yang melekat
erat pada profesi birokrat modern.”
Kebijakan Nasional Sebagai Kompas Transformasi
Materi yang disampaikan secara mendalam merujuk pada berbagai regulasi
nasional, termasuk UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, RPJPN 2025–2045, serta
Permendagri No. 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan. Seluruh
perangkat regulasi ini menegaskan bahwa ASN masa depan harus memiliki empat
pilar kompetensi utama: teknis, manajerial, sosio-kultural, dan kompetensi
pemerintahan.
Lebih dari itu, BPSDM Kemendagri mendorong penyusunan standar kompetensi
kerja berbasis jabatan, sistem akreditasi kelembagaan diklat, serta pelaksanaan
sertifikasi berbasis jabatan pemerintahan. “Inilah fondasi menuju birokrasi
karier yang kuat dan sistem merit yang kokoh,” jelasnya.
Tantangan di Daerah dan Jalan Menuju Solusi
Secara khusus, Weli juga mengangkat tantangan yang dihadapi daerah seperti
Nusa Tenggara Timur, termasuk rendahnya capaian Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) yang pada tahun 2024 masih berada di peringkat 35 nasional. “Penguatan
kapasitas SDM ASN adalah katalisator utama untuk mendorong percepatan
pembangunan manusia di daerah. Kita harus mulai dari dalam birokrasi sendiri,”
imbuhnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan sertifikasi bagi Aparatur
Pengelola Keuangan Daerah (APKD), sebagaimana amanat UU No. 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Sertifikasi ini tidak hanya akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Transformasi ASN di Era Digital dan Tantangan Future
Jobs
Dalam era digital yang penuh disrupsi, ASN dituntut tidak hanya piawai
dalam bidang tugasnya, tetapi juga mampu beradaptasi dengan cepat terhadap
perubahan. Oleh karena itu, sistem pembelajaran ASN ke depan akan
mengintegrasikan pelatihan teknis dengan praktik kerja nyata, lintas sektor,
serta kolaboratif secara digital. “Learning by doing menjadi kunci. Pelatihan
bukan hanya di kelas, tetapi juga di lapangan, di komunitas, dan di ranah
digital,” ungkap Weli.
Beliau juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam
sistem pengembangan kompetensi. Pemda didorong untuk memanfaatkan Learning
Management System (LMS) yang terintegrasi, serta menyusun Talent Pool
untuk manajemen ASN berbasis kinerja dan potensi.
Ayo Bangun NTT: Kolaborasi sebagai Kunci
Rakor ini menjadi bukti nyata bahwa semangat membangun NTT tidak hanya menjadi
slogan, tetapi telah menjelma menjadi gerakan bersama lintas sektor dan
tingkatan pemerintahan. Kolaborasi pusat dan daerah bukan lagi pilihan, tetapi
keniscayaan. Dengan ASN yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter, pelayanan
publik berkualitas bukan lagi mimpi – melainkan keniscayaan.
Mengakhiri paparannya, Weli mengajak seluruh kepala BPSDMD, BKPP, BKPPD,
BKPSDM, BKPSDMD, dan OPD terkait di NTT untuk bahu membahu membangun ecosystem
pengembangan kompetensi ASN yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.
“NTT punya potensi besar. Kita punya semangat, kita punya niat, dan
sekarang kita punya arah kebijakan yang jelas. Maka mari kita manfaatkan
momentum ini untuk membangun ASN NTT yang mampu menjawab tantangan masa depan,”
pungkasnya
Melalui Rakor ini, Pemerintah
Provinsi NTT bersama pemerintah kabupaten/kota menyatakan komitmennya untuk
mempercepat transformasi birokrasi melalui strategi pengembangan kompetensi
yang terukur, sistematis, dan berbasis data. Semangat “Ayo Bangun NTT” menjadi
landasan moral dan spiritual yang menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam
mendorong inovasi dan pelayanan publik yang berkelas dunia.
Ibu Henderina S. Laiskodat, S.P, M.Si selaku Kepala BPSDMD Provinsi NTT yang menfasilitasi Rakor ini menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kontribusi narasumber dan seluruh pihak, serta menegaskan komitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.*** (Greg)
*** Berita ini telah dimuat pada website: bpsdmd.nttprov.go.id
0 comments:
Posting Komentar