Dalam program Pelatihan Dasar
(Latsar), terdapat empat agenda pembelajaran, salah satunya adalah agenda Habituasi.
Agenda pembelajaran ini, diberikan untuk memfasilitasi Peserta melakukan proses
aktualisasi substansi Mata Pelatihan agenda 2 dan agenda 3 di tempat kerja
melalui pembiasaan diri terhadap kompetensi yang telah diperolehnya melalui
berbagai Mata Pelatihan yang telah dipelajari.
Berkaitan
dengan aktualisasi nilai-nilai dasar PNS di tempat kerja melalui pembiasaan
diri terhadap kompetensi yang telah diperolehnya melalui berbagai Mata
Pelatihan yang telah dipelajari, para peserta latsar diminta untuk menyusun rancangan
aktualisasi dan laporan hasil implementasi aktulisasi. Kegiatan ini,
memfasilitasi peserta untuk mengaktualisasikan substansi Mata Pelatihan agenda
2 (BerAKHLAK) dan agenda 3 (DUKRAN) di tempat kerja melalui pembiasaan diri terhadap kompetensi yang
telah diperolehnya. Pembelajaran Agenda Habituasi melalui mata pelatihan
aktualisasi, diberikan untuk membekali Peserta dengan kegiatan pembelajaran
konsepsi aktualisasi, penjelasan aktualisasi, penyusunan dan penyajian
rancangan aktualisasi, pelaksanaan aktualisasi di tempat kerja, penyusunan
laporan, dan penyajian hasil aktualisasi.
Tahapan Aktualisasi dimulai dengan memahami konsep aktualisasi, menentukan isu dan gagasan, menyusun dan menyampaikan rancangan aktualisasi. Selanjutnya melalui seminar rancangan aktualisasi kualitas "merencanakan kegiatan aktualisasi" diukur oleh penguji dan mendapat dukungan dari mentor/atasan langsung. Berdasarkan saran dan masukan dari penguji, peserta akan memasuki periode aktualisasi-habituasi selama 30 hari. Maka setelah mendapatkan
pembekalan habituasi dan berada di tempat kerja, peserta dituntut untuk segera
melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dengan penuh disiplin
dan tanggung jawab, sesuai dengan jadwal yang juga telah direncanakan. Apabila
terjadi perubahan jadwal atau perubahan kegiatan yang disetujui mentor,
maka peserta wajib menyampaikan perubahan-perubahan tersebut kepada Coach.
Terkait materi pembelajaran Aktualisasi untuk perserta Latsar silahkan klik: AKTUALISASI PESERTA LATSAR

Coach dan Mentor berkewajiban memandu
dan mengawasi pelaksanaan kegiatan, ketepatan aktualiasi substansi materi pokok
mata pelatihan, kualitas capaian hasil kegiatan, kontribusi hasil kegiatan
terhadap visi, misi, dan tujuan organisasi, dan kontribusi hasil kegiatan terhadap
penguatan nilai organisasi, untuk kegiatan-kegiatan yang mengalami perubahan. Terdapat
tiga aktivtas mendasar yang perlu dilakukan peserta Pelatihan Dasar Calon PNS
pada saat off campus yaitu: 1) melakukan pendalaman terhadap core issue yang dipilih (jika berubah/bertambah), dan dukungan konsep pokok mata pelatihan yang melandasi pemilihan core issue dan penetapan inisiatif pemecahan core issue yang dipilih, 2) melakukan penerapan terhadap usulan-usulan inisiatif baik berupa pikiran konseptual dan/atau aktivitas-aktivitas dalam rangka memecahkan core issue tersebut, dan proses dan kualitas mengelola dan menjalankan inisitaif, dan 3) melakukan analisis terhadap dampak hasil inisiatif, (dampak yang terjadi baik pada level individu, unit, atau organisasi), dan menjaga keberlangsungan inisiatif yang telah dilakukan.
Untuk memastikan proses aktualisasi di tempa kerja
berjalan dengan lancar selama masa off campus, maka Coach dan Mentor
akan mengendalikan peserta bimbingannya melalui proses pembimbingan yang terstruktur.
Mekanisme pengendalian Coach dan Mentor dalam mengendalikan
pembelajaran aktualisasi peserta di tempat kerja dapat menggunakan formulir pengendalian
aktualisasi seperti contoh pada lampiran.
Dalam pelaksanaan kegiatan, setiap peserta dituntut
untuk mendokumentasikan kegiatan-kegiatan tersebut, dalam bentuk output
kegiatan, foto sewaktu melaksanakan kegiatan, video, dan dokumen lain yang terkait
dengan pelaksanaan kegiatan. Dokumen-dokumen tersebut merupakan bukti belajar
yang harus dilampirkan dalam laporan hasil pelaksanaan aktualisasi.
Pada saat melaksanakan pembelajaran aktualisasi di
tempat kerja selama masa off campus, peserta menyusun atau membuat
laporan aktualisasi harian atau mingguan atau periode tertentu sesuai
kesepakatan bimbingan dengan Coach dan Mentor dengan memanfaatkan
berbagai media komunikasi yang dapat diakses untuk mempermudah proses
pembimbingan. Pelaksanaan pembimbingan aktualisasi dimulai dari hari pertama
peserta kembali ke tempat kerja hingga peserta kembali ke tempat Pelatihan
dengan menggunakan format pengendalian yang sederhana dan komunikatif di bawah bimbingan
coach. Dalam masa aktualisasi di tempat kerja coach, mentor dan peserta, perlu memahami peran dan tugPNSya
masing-masing agar pembelajaran aktualisasi dapat optimal. Berikut ini adalah detail tugas masing-masing tenaga
kediklatan dan peserta pelatihan tersebut:
1. Coach/Pembimbing
Dalam menjalankan tugasya, Coach/Pembimbing melakukan pembimbingan kepada peserta pelatihan
yang menjadi tanggungjawabnya baik pada saat penyusunan laporan aktualisasi,
seminar laporan aktualisasi serta pembimbingan secara jarak jauh pada saat
implementasi aktualisasi dengan menggunakan teknologi informasi (mailing list, telepon, sms, facebook,
whatssapp, dan lain-lain). Dalam pembimbingan tersebut, Coach/Pembimbing: a) Memastikan kemampuan peserta pelatihan dalam
mengaplikasikan esensi setiap mata pelatihan khususnya agenda dua dan tiga pada
Tahap Implementasi aktualisasi, b) Memastikan peserta telah melaksanakan aktualisasi sesuai
dengan rencana aktualisasi dan mendokumentasikannya, c) Melakukan monitoring terhadap peserta dalam
mengkomunikasikan implementasi aktualisasinya kepada atasan langsungnya
(mentor), d) Melakukan monitoring terhadap peserta dalam mengkomunikasi
implementasi aktualisasinya kepada stakeholder lainnya, e) Melakukan monitoring terhadap peserta dalam
mengkomunikasi implementasi aktualisasinya kepada rekan sekerjanya, f) Melakukan komunikasi dengan mentor/atasan langsung
peserta mengenai kegiatan peserta pelatihan, khususnya terkait tahapan
pembelajaran implementasi aktualisasinya, g) Melakukan komunikasi dengan mentor/atasan langsung
peserta mengenai progress implementasi dan pelaporan aktualisasinya, h) Melakukan intervensi bila peserta mengalami permasalahan
dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan selama tahap implementasi aktualisasi,
sesuai kewenangan coach.
2. Mentor/Atasan Langung
Berbeda dengan coach/pembimbing,
mentor/atasan langsung melakukan pembimbingan langsung dengan peserta pelatihan
di tempat kerja pada saat implementasi aktualisasi, berikut penyusunan laporan implementasi
aktualisasi. Tugas mentor sebagai berikut: a) Memberikan otorisasi kepada peserta untuk mengimplementasikan
aktualisasi sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangan peserta pelatihan dan
rencana aktualisasinya, b) Mempelajari dan mendalami rencana aktualisasi peserta
pelatihan, c) Memberi masukan penyempurnaan terhadap implementasi aktualisasi
peserta pelatihan, d) Memastikan implementasi aktualisasi tersebut membantu meningkatkan
kinerja organisasi, e) Menjadi sumber motivasi bagi peserta pelatihan dalam implementasi
aktualisasi, f) Memonitor progress pelaksanaan tahapan kegiatan aktualisasi, g) Melakukan intervensi bila peserta mengalami permasalahan
dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan selama tahap implementasi aktualisasi, h) Menyetujui implementasi aktualisasi dan laporan
implemtasi aktualisasi peserta pelatihan, i) Berkomunikasi dengan coach/pembimbing
peserta, bila diperlukan untuk mendukung peserta pelatihan dalam melaksanakan
aktualisasi ditempat kerjanya.
3. Tugas Peserta Pelatihan
Untuk melaksanakan pembelajaran aktualisasi di tempat
kerja peserta, tugas utama peserta pelatihan adalah melaksanakan seluruh
rancangan aktualisasi sesuai tahapan
kegiatan beserta output kunci serta menyusun laporan hasil implementasi aktualisasi.
Adapun detail tugas peserta pelatihan adalah: a) Memimpin pelaksanaan aktualisasi
sesuai dengan rancangan aktualisasinya, b) Melaporkan setiap
pelaksanaan kegiatan aktualisasi kepada mentor dan coach, c) Mendokumentasikan seluruh
kegiatan dan output kegiatan aktualisasi sebgai bukti pelaksanaan aktualisasi, d) Berkonsultasi dengan coach/pembimbing apabila membutuhkan
pembimbingan dalam implementasi aktualisasi maupun dalam penyusunan laporan
pelaksanaan aktualisasi, e) Berkonsultasi dengan
mentor/atasan langsung dalam pelaksanaan implementasi aktualisasi apabila
terdapat hambatan dan kebutuhan dukungan sumber daya untuk kelancaran
implementasi aktualisasi maupun dalam penyusunan laporan pelaksanaan
aktualisasi, f) Mempengaruhi stakeholder dan rekan kerja untuk mendukung dan terlibat dalam setiap
tahapan implementasi aktualisasi.

Foto bersama Coach, Penguji, Mentor dari Belu, dan Peserta Latsar
Kelompok I Angkatan 177 (Belu, Sumba Tengah dan Manggarai)
Dengan demikian apabila semua tugas-tugas di atas dipahami dengan baik oleh Coach, Mentor dan peserta diyakini aktualisasi dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya sesuai harapan penguji. Mengapa demikian? Karena aspek
penilaian terhadap peserta pada saat seminar laporan mencakup aspek capaian pelaksanaan kegiatan,
kualitas dan kemanfaatan aktualisasi serta teknik komunikasi. Dengan bimbingan dan arahan yang serius dari Coach dan Mentor aktualisasi dari seorang peserta latsar sungguh-sungguh berkualitas.