Pada hakikatnya
pemahaman dan pemaknaan terhadap wawasan kebangsaan dalam
penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan bagi aparatur berhubungan erat dengan pembangunan
kesadaran berbangsa dan bernegara yang berarti
sikap dan
tingkah laku
PNS harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya
dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa
Indonesia (sesuai amanah yang
ada
dalam Pembukaan UUD
1945) melalui:
1. Menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan
bangsa dan negara Indonesia yang terdiri dari beberapa suku
bangsa yang mendiami banyak pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke,
dengan beragam bahasa dan adat
istiadat kebudayaan yang berbeda-beda.
Kemajemukan itu diikat dalam konsep
wawasan nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri
dan
lingkungannya
yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945;
2. Menumbuhkan rasa memiliki jiwa besar dan patriotisme untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sikap
dan
perilaku yang patriotik dimulai dari hal-hal yang sederhana yaitu dengan saling tolong menolong, menciptakan
kerukunan beragama dan toleransi dalam menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing, saling menghormati dengan sesama dan menjaga keamanan lingkungan;
3. Memiliki kesadaran atas
tanggungjawab sebagai
warga negara Indonesia yang menghormati lambang-lambang negara dan mentaati
peraturan perundang-
undangan.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara perlu mendapat perhatian dan tanggung jawab bersama. Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Hal yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara bagi PNS yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial, padahal banyak persoalan- persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan PNS dalam setiap pelaksanaan tugas jabatannya untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yang harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan. Dengan demikian PNS telah melakukan langkah konkret dalam melakukan bela negara.
Kesadaran bela negara adalah di mana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita. Seperti apa Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara bagi seorang ASN? Silahkan pelajari materi di bawah ini.
Materinya sangat bermanfaat
BalasHapus