gregornet

Motivasi Hidup

"Kebahagiaan terbesar hidup kita adalah melakukan sesuatu yang menurut orang lain tidak bisa kita lakukan"
Tampilkan postingan dengan label pelayan publik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelayan publik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 September 2024

 
Kupang, gregornet - Selama lima hari, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan XIV dari berbagai berbagai perangkat daerah kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti kegiatan Studi Lapangan (Stula) yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi NTT, Ibu Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si di Kabupaten Badung, Bali. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 29 Mei hingga 2 Juni 2024, dengan melibatkan berbagai elemen pemerintahan di Kabupaten Badung.
Studi Lapangan adalah agenda aktualisasi kepemimpinan yang merupakan rangkaian kegiatan PKA yang dirancang untuk membekali para peserta dengan keterampilan kepemimpinan yang relevan, serta kemampuan untuk mengelola perubahan dan inovasi di lingkungan kerja masing-masing. Alasan pemilihan Pemerintah Kabupaten Badung  dikarenakan banyak inovasi dan terobosan yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung yang akhirnya menjadi suatu produk/layanan publik yang memiliki dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai pelanggan sehingga bisa  menjadi rujukan banyak kalangan maupun instansi pemerintah lain untuk mengambil pelajaran, wawasan, dan mengadopsi best practices dalam berinovasi. Di bawah bimbingan Widyaiswara BSPDMD NTT, para peserta mendapatkan wawasan tentang praktik pemerintahan yang efektif di Kabupaten Badung, yang dikenal sebagai salah satu daerah yang berhasil dalam inovasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Kegiatan hari pertama studi lapangan ini dimulai dengan keberangkatan rombongan dari Kupang menuju Denpasar-Bali melalui Bandara El Tari Kupang, dilanjutkan dengan pertemuan bersama di Hotel Brits Hotel Legian untuk persiapan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Badung. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial, Pemerintahan  dan Sosial Kultural, Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si dalam arahannya menekankan tujuan studi lapangan yaitu untuk mengetahui dan menyelami praktik-praktik terbaik (best practices) strategi dan manajemen kinerja pelayanan publik  pada dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung. Kegiatan hari pertama diakhiri dengan diskusi internal 3 (tiga) kelompok untuk merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan tujuan kunjungan ke lokus-lokus yaitu: kelompok, Bappedalitbang, kelompok II, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan kelompok, Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Badung.

Pada hari kedua, rombongan menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung diterima oleh dan diterima ole, Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, Bapak I Gusti Ngurah Jaya Saputra, S.Sos, M.Si, MAP mewakili Bupati Badung. Dalam sambutannya memaparkan berbagai keberhasilan pemerintah demi mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Badung: Melanjutkan  Kebahagiaan  Masyarakat  Badung Melalui  Pembangunan  Yang  Berlandaskan  Tri Hita Karana. 

Foto bersama di depan Gedung DPRD Badung
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPSDMD Provinsi NTT dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai ajang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai kepemimpinan yang berbasis hasil serta strategi pengelolaan sumber daya manusia yang unggul. "Kami berharap kegiatan studi lapangan ini dapat menjadi pengalaman berharga bagi para peserta dalam mengimplementasikan praktik-praktik terbaik yang mereka peroleh di sini ke daerah mereka masing-masing," ujarnya.
Setelah acara pembukaan, Penulis yang dipercayakan lembaga untuk mendampingi para peserta kelompok III, bersama Kepala dan Sekretaris BPSDMD NTT melakukan dialog, diskusi dan observasi lapangan guna memperoleh informasi mengenai praktik terbaik pada Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Badung. Rombongan diterima oleh Kepala Dinas bersama timnya di ruang Badung Commond Center “Kidung Mangupara” yaitu pusat pemantauan berbagai sektor di Kabupaten Badung.

Foto Bersama di Ruang Badung Commond Center “Kidung Mangupara”
 
Setelah kurang lebih 2 (dua) jam berdialog dengan Kepala Dinas dan timnya, peserta diberi kesempatan mengunjungi beberapa ruangan penting untuk melihat langsung berbagai keunggulan. Peserta merasa sangat puas dengan kunjungan karena dapat lessont learnt berupa inovasi pelayanan, kompetensi SDM, manajemen kinerja, manajemen risiko, planning and budgeting dan pemanfaatan teknologi. Kunjungan ke lokus diakhiri dengan foto bersama di lobi depan Dinas Kominfo Kabupaten Badung.
Foto Bersama di Lobi Depan Dinas Kominfo Kabupaten Badung

Setelah tiba di hotel, peserta melanjutkan diskusi untuk menyusun laporan studi lapangan baik kelompok maupun individu berdasarkan hasil kunjungan ke lokus. Acara hari berakhir dengan penyamaan persepsi dan persiapan materi untuk dilaporkan saat berbagi pengalaman studi lapangan di hari ketiga

Pada hari ketiga, peserta berbagi pengalaman melalui penyampaian laporan hasil studi lapangan yang mereka peroleh selama kunjungan ke lokus. Mereka mengapresiasi berbagai keunggulan yang ada di Kabupaten Badung. Hasil laporan tersebut direspon secara positif oleh Kepala, Sekretaris, Kepala Bidang dan para Widyaiswara BSPDMD Provinsi NTT dengan harapan agar peserta terus belajar dari berbagai keberhasilan dan keunggulan Pemerintah Kabupaten Badung yang terkesan sangat inspiratif dan relevan dengan tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing. Kegiatan studi lapangan ini diharapkan menjadi salah satu landasan penting dalam mencetak pemimpin-pemimpin baru yang siap berinovasi dan membawa perubahan positif di lingkungan pemerintahan Provinsi NTT.

Foto Kegiatan Berbagi Pengalaman Stula

Pada hari keempat peserta diberi waktu untuk memperbaiki laporan studi lapangan di bawah bimbingan para Widyaiswara. Selanjutnya  peserta bersama panitia melakukan Study Tour  di beberapa pusat destinasi pariwisata. Pada kesempatan tersebut peserta juga berbelanja di pusat oleh-oleh khas Bali sebelum kembali ke Kupang.

Foto bersama di destinasi pariwisata Sangeh Bali

Pada hari kelima rombongan pulang ke Kupang melalui Bandara Internasional I Ngurah Rai Denpasar Bali. Tak dapat dipungkiri bahwa ada banyak hal positif yang diperoleh selama 5 (lima) hari studi lapangan di Kabupaten Badung. Semoga pengalaman studi lapangan dapat memotivasi sekaligus menginspirasi peserta PKA dalam menyusun Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasinya ***

*** Berita ini sudah dimuat pada  https://bpsdmd.nttprov.go.id/berita/detail/studi-lapangan-pka-angkatan-xiv-di-kabupaten-badung-provinsi-bali

Kamis, 09 September 2021



Masih Sangat hangat dalam benak kita Core Values ASN ‘Berakhlak’ dan employer branding ASN ‘Bangga Melayani Bangsa yang diluncurkan pertama kali oleh Bapak Presiden Jokowi, tanggal 27 Juli 2021 yang lalu. Peluncuran tersebut akan menjadi momentum baru dalam percepatan transformasi ASN. Untuk diketahui bahwa, nilai-nilai ASN “Berakhlak” tersebut merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Dengan memegang teguh nilai BerAKHLAK dalam melaksanakan tugasnya, maka ASN dapat mendorong terciptanya birokrasi yang semakin dinamis untuk mendukung pembangunan Indonesia.

Beberapa saat setelah peluncuran nilai dasar BerAKHLAK sebagai tujuh nilai dasar ASN tersebut muncullah berbagai dukungan dari beberapa menteri dan kepala lembaga. Tentu saja penyampaian dukungan tersebut merupakan komitmen dari pimpinan supaya ASN secara terus-menerus melakukan akselerasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya baik sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik maupun perekat persatuan bangsa. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa ASN merupakan profesi pengabdian yang utamanya melayani masyarakat, sehingga harus siap melayani dan bukan dilay ani. Seluruh ASN di Indonesia harus menerapkan BerAKHLAK yang tidak hanya menjadi jargon, namun menjadi nilai karakter ASN yang bisa dilihat nyata oleh masyarakat dan diwujudkan dalam perkataan, sikap, perilaku sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Kehadiran nilai dasar BerAKHLAK bagi ASN sedapat mungkin menjadi budaya kerja baru yang dibangun dan diperkuat di lingkungan kerja birokrasi. Dengan demikian, ASN benar-benar akan mampu bertanggung jawab menjalankan amanah untuk melayani bangsa sebagai ikhtiar terbaik untuk terus meningkatkan martabat bangsa dan menjaga kehormatan negara, institusi, serta pribadi ASN.

Senada dengan Menteri Keuangan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno menyambut baik lahirnya nilai dasar ASN BerAKHLAK. BerAKHLAK ini menjadi fondasi dasar bagi ASN untuk mewujudkan kerja yang profesional dan melayani di seluruh Indonesia untuk dapat mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Beliau mengemukakan bahwa ASN memainkan peranan penting dalam pembangunan bangsa Indonesia, terutama dalam tugas pembangunan teknis melalui pelayanan publik. Selain itu, kualitas pembangunan bangsa juga merupakan cerminan dari kualitas birokrat yang dijalani ASN. Dengan menerapkan nilai dasar BerAKHLAK, maka dapat tercermin pula dalam kualitas pembangunan Indonesia kedepannya.

Ajakan juga datang dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. Beliau mengajak ASN serta Calon ASN untuk menerapkan nilai dasar BerAKHLAK, sehingga employer branding ASN yakni Bangga Melayani Bangsa dapat terwujud. Dengan diluncurkannya Nila dasar ASN “BerAKHLAK” harus menjadi pedoman cara ASN berpikir dan bekerja melayani bangsa, karena nilai dasar ini menjadi fondasi dalam membangun Indonesia. Dari pernyataan-pernyataan tersebut terbersit harapan besar agar seluruh ASN di Indonesia dapat menjalankan tugas dengan memegang teguh nilai dasar serta semboyan yang sama. Dengan adanya nilai dasar ini dapat memunculkan orientasi yang juga sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia.

Pertanyaannya, bagaimana Core Values ASN BerAKHLAK ini diimplementasikan dalam tugas pelayanan publik? Agar Core Values ASN BerAKHLAK menjadi lebih konkret maka berikut adalah panduan perilaku Core Values ASN BerAKHLAK.

1. Berorientasi Pelayanan, dengan unjuk perlakunya adalah:
  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
  • · Ramah, Cekatan, Solutif dan Dapat Diandalkan
  • · Melakukan perbaikan tiada henti
2. Akuntabel, dengan unjuk perlakunya adalah:
  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik Negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan
3. Kompeten, dengan unjuk perlakunya adalah:
  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
  • Membantu orang lain belajar
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
4. Harmonis, dengan unjuk perlakunya adalah:
  • Menghargai Setiap Orang Apapun Latar Belakangnya
  • Suka Menolong Orang Lain
  • Membangun Lingkungan Kerja Yang Kondusif
5. Loyal, dengan unjuk perlakunya adalah:
  • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada NKRI serta Pemerintahan yang sah
  • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan Instansi dan Negara
  • Menjaga Rahasia Jabatan dan Negara
6. Adaptif, dengan unjuk perlakunya adalah:
  • · Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
  • · Terus berinovasi dan mengembangkan kreatifitas
  • · Bertindak proaktif
7. Kolaboratif, dengan unjuk perlakunya adalah:
  • · Memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
  • · Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
  • · Menggerakan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama
Jika kita menyimak panduan perilaku Core Values ASN BerAKHLAK, terlihat bahwa rumusan-rumusan tersebut merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Manajemen ASN, khususnya pada pasal 4, disebutkan bahwa ada 15 Nilai Dasar ASN yaitu:
  1. memegang teguh ideologi Pancasila;
  2. setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah;
  3. mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia;
  4. menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak;
  5. membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian;
  6. menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif;
  7. memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur;
  8. mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik;
  9. memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah;
  10. memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhaguna, dan santun;
  11. mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi;
  12. menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama;
  13. mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai;
  14. mendorong kesetaraan dalam pekerjaan; dan
  15.  meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karier.
Selanjutnya nilai-nilai dasar tersebut di atas diuraikan lagi menjadi nilai-nilai Kode etik dan kode perilaku pada pasal 5 butir (2), sebagai berikut:
  1. melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi;
  2. melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin;
  3. melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan;
  4. melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang Berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan;
  6. menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara;
  7. menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
  8. menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya;
  9. memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;
  10. tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain;
  11. memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN; dan
  12. melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai ASN
Dengan demikian, Core Values ASN BerAKHLAK yang telah menjadi nilai dasar bagi ASN ini tidak hanya dihafal dan diucapkan tetapi harus diimplementasikan dalam tugas pelayanan publik. Semoga dengan hadirnya tujuh Core Values ini, dapat membangkitkan kesadaran para ASN untuk senantiasa berbenah diri, sehingga dapat dinternalisasi dan diaktualisasikan sebagaimana mestinya. Yang terpenting adalah bahwa penetapan Core Values ASN BerAKHLAK dilakukan sebagai akselerasi transformasi ASN. Momentum perubahan ini harus ditindaklanjuti agar dapat mendukung terlaksananya program prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden saat ini yaitu pembangunan SDM dalam mewujudkan SDM yang memiliki profil pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi.

#ASNBerAKHLAK

#ASNPelayanPublik

#SDMUnggul



Sumber:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara


https://bralink.id/panduan-perilaku-core-values-asn-berakhlak/