gregornet

Motivasi Hidup

"Kebahagiaan terbesar hidup kita adalah melakukan sesuatu yang menurut orang lain tidak bisa kita lakukan"

Rabu, 25 Agustus 2021

    Pertanyaan reflektif tersebut di atas menghantar kita pada suatu permenungan tentang hakekat pelayanan publik bagi seorang pejabat birokrasi. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengatur peran dan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa. Secara rasional sebelum melaksanakan tugas pelayanan, seorang pelayan publik pertama-tama harus membaca dan memahami kebijakan-kebijakan publik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.            

Peserta PKP Provinsi NTT Tahun 2021
      Berdasarkan pemahaman tersebut maka seorang pelayan diharapkan dapat mengimplementasikannya di dalam tugas pokok dan fungsinya di unit kerja masing-masing. Sebagai pelayan publik, para ASN dituntut untuk dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan relevan. Pelayanan publik yang berkualitas dan relevan tersebut harus ditunjukkan oleh sosok ASN lewat tindakan melayani. Pertanyaannya mengapa harus melayani ? Merujuk pada model kepemimpinan jenis baru, model kemimpinan tersebut memiliki sentuhan untuk melayani orang lain dengan ikhlas, termasuk karyawan, pelanggan, dan masyarakat sebagai prioritas nomor satu, merupakan kepemimpinan melayani (Servant-Leadership). Model kepemimpinan ini lebih menekankan pada peningkatan layanan kepada orang lain, pendekatan holistik untuk bekerja, membangun rasa kebersamaan, dan berbagi kekuasaan dalam pengambilan keputusan. Pemimpin pelayan, adalah pelayan pertama. Hal ini dimulai dengan perasaan alami yang ingin melayani. Kemudian pilihan sadar membawa seseorang untuk bercita-cita memimpin.

     Untuk menguji penerapan kepemimpinan  melayani, pertanyaan terbaik adalah: Apakah mereka yang dilayani tumbuh sebagai pribadi; apakah mereka, sementara dilayani, menjadi lebih sehat, lebih bijaksana, lebih bebas, lebih mandiri, lebih mungkin diri mereka menjadi pelayan. Makna  utamanya adalah bahwa, seorang pemimpin besar pertama kali mengalami sebagai pelayan bagi orang lain, dan fakta sederhana ini adalah pusat dari kebesaran dirinya. Kepemimpinan sejati muncul dari mereka yang motivasi utamanya adalah keinginan mendalam untuk membantu orang lain.

      Pada organisasi pemerintahan, pelayanan publik yang menjadi core business untuk menjawab kepentingan dan kebutuhan masyarakat sangat kompleks dan berubah-ubah, maka dibutuhkan organisasi pemerintahan, dengan para pemimpinnya yang juga harus memiliki kompetensi kepemimpinan melayani, yang mampu menjawab tuntutan kepentingan dan kebutuhan masyarkat yang kompleks dan berubah-ubah, melalui pelayanan publik yang prima.

     Akhirnya, perlu ditemukan jawaban pasti, mengapa pejabat pengawas perlu menerapkan kepemimpinan melayani? Untuk menemukan jawaban, mari kita lihat bersama Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara, Nomor : 1006/K.1/ Pdp.07/2019 tentang Kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Pengawas. Kurikulum tersebut mengatur tentang program pelatihan kepemimpinan Pengawas, di mana memberikan ruang bagi para pejabat Pengawas dalam organisasi pemerintah untuk dapat memiliki kompetensi manajerial dan pemerintahan. Kurikulum tersebut lebih mengedepankan aspek pembentukan kompetensi kepemimpinan melayani dan kompetensi kepemimpinan perubahan. Dengan kompetensi ini, para pejabat Pengawas nantinya diharapkan dapat mengaktualisasikan aksi perubahan kinerja pelayanan publik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang dimiliki. Dengan kondisi demikian diharapkan para pejabat Pengawas mampu menjawab kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang dinamis dan kompleks melalui penerapan kepemimpinan melayani.


Omnia Vestra In Caritate Fiant (Lakukanlah Segala Pekerjaanmu Dalam Kasih). Contact me gregornet.blogspot.com

0 comments:

Posting Komentar