Dalam program Pelatihan Dasar (Latsar), terdapat empat agenda pembelajaran, salah satunya adalah agenda Habituasi. Agenda pembelajaran ini, diberikan untuk memfasilitasi Peserta melakukan proses aktualisasi substansi Mata Pelatihan agenda 2 dan agenda 3 di tempat kerja melalui pembiasaan diri terhadap kompetensi yang telah diperolehnya melalui berbagai Mata Pelatihan yang telah dipelajari.
Berkaitan dengan aktualisasi nilai-nilai dasar PNS di tempat kerja melalui pembiasaan diri terhadap kompetensi yang telah diperolehnya melalui berbagai Mata Pelatihan yang telah dipelajari, para peserta latsar diminta untuk menyusun rancangan aktualisasi dan laporan hasil implementasi aktulisasi. Kegiatan ini, memfasilitasi peserta untuk mengaktualisasikan substansi Mata Pelatihan agenda 2 (BerAKHLAK) dan agenda 3 (DUKRAN) di tempat kerja melalui pembiasaan diri terhadap kompetensi yang telah diperolehnya. Pembelajaran Agenda Habituasi melalui mata pelatihan aktualisasi, diberikan untuk membekali Peserta dengan kegiatan pembelajaran konsepsi aktualisasi, penjelasan aktualisasi, penyusunan dan penyajian rancangan aktualisasi, pelaksanaan aktualisasi di tempat kerja, penyusunan laporan, dan penyajian hasil aktualisasi.
Tahapan Aktualisasi dimulai dengan memahami konsep aktualisasi, menentukan isu dan gagasan, menyusun dan menyampaikan rancangan aktualisasi. Selanjutnya melalui seminar rancangan aktualisasi kualitas "merencanakan kegiatan aktualisasi" diukur oleh penguji dan mendapat dukungan dari mentor/atasan langsung. Berdasarkan saran dan masukan dari penguji, peserta akan memasuki periode aktualisasi-habituasi selama 30 hari. Maka setelah mendapatkan pembekalan habituasi dan berada di tempat kerja, peserta dituntut untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab, sesuai dengan jadwal yang juga telah direncanakan. Apabila terjadi perubahan jadwal atau perubahan kegiatan yang disetujui mentor, maka peserta wajib menyampaikan perubahan-perubahan tersebut kepada Coach.
Terkait materi pembelajaran Aktualisasi untuk perserta Latsar silahkan klik: AKTUALISASI PESERTA LATSAR
Coach dan Mentor berkewajiban memandu dan mengawasi pelaksanaan kegiatan, ketepatan aktualiasi substansi materi pokok mata pelatihan, kualitas capaian hasil kegiatan, kontribusi hasil kegiatan terhadap visi, misi, dan tujuan organisasi, dan kontribusi hasil kegiatan terhadap penguatan nilai organisasi, untuk kegiatan-kegiatan yang mengalami perubahan. Terdapat tiga aktivtas mendasar yang perlu dilakukan peserta Pelatihan Dasar Calon PNS pada saat off campus yaitu: 1) melakukan pendalaman terhadap core issue yang dipilih (jika berubah/bertambah), dan dukungan konsep pokok mata pelatihan yang melandasi pemilihan core issue dan penetapan inisiatif pemecahan core issue yang dipilih, 2) melakukan penerapan terhadap usulan-usulan inisiatif baik berupa pikiran konseptual dan/atau aktivitas-aktivitas dalam rangka memecahkan core issue tersebut, dan proses dan kualitas mengelola dan menjalankan inisitaif, dan 3) melakukan analisis terhadap dampak hasil inisiatif, (dampak yang terjadi baik pada level individu, unit, atau organisasi), dan menjaga keberlangsungan inisiatif yang telah dilakukan.
Untuk memastikan proses aktualisasi di tempa kerja berjalan dengan lancar selama masa off campus, maka Coach dan Mentor akan mengendalikan peserta bimbingannya melalui proses pembimbingan yang terstruktur. Mekanisme pengendalian Coach dan Mentor dalam mengendalikan pembelajaran aktualisasi peserta di tempat kerja dapat menggunakan formulir pengendalian aktualisasi seperti contoh pada lampiran.
Dalam pelaksanaan kegiatan, setiap peserta dituntut untuk mendokumentasikan kegiatan-kegiatan tersebut, dalam bentuk output kegiatan, foto sewaktu melaksanakan kegiatan, video, dan dokumen lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan. Dokumen-dokumen tersebut merupakan bukti belajar yang harus dilampirkan dalam laporan hasil pelaksanaan aktualisasi.
Pada saat melaksanakan pembelajaran aktualisasi di tempat kerja selama masa off campus, peserta menyusun atau membuat laporan aktualisasi harian atau mingguan atau periode tertentu sesuai kesepakatan bimbingan dengan Coach dan Mentor dengan memanfaatkan berbagai media komunikasi yang dapat diakses untuk mempermudah proses pembimbingan. Pelaksanaan pembimbingan aktualisasi dimulai dari hari pertama peserta kembali ke tempat kerja hingga peserta kembali ke tempat Pelatihan dengan menggunakan format pengendalian yang sederhana dan komunikatif di bawah bimbingan coach. Dalam masa aktualisasi di tempat kerja coach, mentor dan peserta, perlu memahami peran dan tugPNSya masing-masing agar pembelajaran aktualisasi dapat optimal. Berikut ini adalah detail tugas masing-masing tenaga kediklatan dan peserta pelatihan tersebut:
1. Coach/Pembimbing
Dalam menjalankan tugasya, Coach/Pembimbing melakukan pembimbingan kepada peserta pelatihan yang menjadi tanggungjawabnya baik pada saat penyusunan laporan aktualisasi, seminar laporan aktualisasi serta pembimbingan secara jarak jauh pada saat implementasi aktualisasi dengan menggunakan teknologi informasi (mailing list, telepon, sms, facebook, whatssapp, dan lain-lain). Dalam pembimbingan tersebut, Coach/Pembimbing: a) Memastikan kemampuan peserta pelatihan dalam mengaplikasikan esensi setiap mata pelatihan khususnya agenda dua dan tiga pada Tahap Implementasi aktualisasi, b) Memastikan peserta telah melaksanakan aktualisasi sesuai dengan rencana aktualisasi dan mendokumentasikannya, c) Melakukan monitoring terhadap peserta dalam mengkomunikasikan implementasi aktualisasinya kepada atasan langsungnya (mentor), d) Melakukan monitoring terhadap peserta dalam mengkomunikasi implementasi aktualisasinya kepada stakeholder lainnya, e) Melakukan monitoring terhadap peserta dalam mengkomunikasi implementasi aktualisasinya kepada rekan sekerjanya, f) Melakukan komunikasi dengan mentor/atasan langsung peserta mengenai kegiatan peserta pelatihan, khususnya terkait tahapan pembelajaran implementasi aktualisasinya, g) Melakukan komunikasi dengan mentor/atasan langsung peserta mengenai progress implementasi dan pelaporan aktualisasinya, h) Melakukan intervensi bila peserta mengalami permasalahan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan selama tahap implementasi aktualisasi, sesuai kewenangan coach.
2. Mentor/Atasan Langung
Berbeda dengan coach/pembimbing, mentor/atasan langsung melakukan pembimbingan langsung dengan peserta pelatihan di tempat kerja pada saat implementasi aktualisasi, berikut penyusunan laporan implementasi aktualisasi. Tugas mentor sebagai berikut: a) Memberikan otorisasi kepada peserta untuk mengimplementasikan aktualisasi sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangan peserta pelatihan dan rencana aktualisasinya, b) Mempelajari dan mendalami rencana aktualisasi peserta pelatihan, c) Memberi masukan penyempurnaan terhadap implementasi aktualisasi peserta pelatihan, d) Memastikan implementasi aktualisasi tersebut membantu meningkatkan kinerja organisasi, e) Menjadi sumber motivasi bagi peserta pelatihan dalam implementasi aktualisasi, f) Memonitor progress pelaksanaan tahapan kegiatan aktualisasi, g) Melakukan intervensi bila peserta mengalami permasalahan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan selama tahap implementasi aktualisasi, h) Menyetujui implementasi aktualisasi dan laporan implemtasi aktualisasi peserta pelatihan, i) Berkomunikasi dengan coach/pembimbing peserta, bila diperlukan untuk mendukung peserta pelatihan dalam melaksanakan aktualisasi ditempat kerjanya.
3. Tugas Peserta Pelatihan
Untuk melaksanakan pembelajaran aktualisasi di tempat kerja peserta, tugas utama peserta pelatihan adalah melaksanakan seluruh rancangan aktualisasi sesuai tahapan kegiatan beserta output kunci serta menyusun laporan hasil implementasi aktualisasi. Adapun detail tugas peserta pelatihan adalah: a) Memimpin pelaksanaan aktualisasi sesuai dengan rancangan aktualisasinya, b) Melaporkan setiap pelaksanaan kegiatan aktualisasi kepada mentor dan coach, c) Mendokumentasikan seluruh kegiatan dan output kegiatan aktualisasi sebgai bukti pelaksanaan aktualisasi, d) Berkonsultasi dengan coach/pembimbing apabila membutuhkan pembimbingan dalam implementasi aktualisasi maupun dalam penyusunan laporan pelaksanaan aktualisasi, e) Berkonsultasi dengan mentor/atasan langsung dalam pelaksanaan implementasi aktualisasi apabila terdapat hambatan dan kebutuhan dukungan sumber daya untuk kelancaran implementasi aktualisasi maupun dalam penyusunan laporan pelaksanaan aktualisasi, f) Mempengaruhi stakeholder dan rekan kerja untuk mendukung dan terlibat dalam setiap tahapan implementasi aktualisasi.
Dengan demikian apabila semua tugas-tugas di atas dipahami dengan baik oleh Coach, Mentor dan peserta diyakini aktualisasi dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya sesuai harapan penguji. Mengapa demikian? Karena aspek penilaian terhadap peserta pada saat seminar laporan mencakup aspek capaian pelaksanaan kegiatan, kualitas dan kemanfaatan aktualisasi serta teknik komunikasi. Dengan bimbingan dan arahan yang serius dari Coach dan Mentor aktualisasi dari seorang peserta latsar sungguh-sungguh berkualitas.